Satgas sudah melakukan banyak hal sebagai upaya memberantas judi online.
Sosiolog Unpad Yusar Muljadi menilai, kinerja Satgas Pemberantasan Judi Online patut diapresiasi. Sebab, satgas sudah melakukan banyak hal sebagai upaya memberantas judi online.
"Kita perlu mengapresiasi kinerja Satgas Pemberantasan Judi Online yang sudah melakukan langkah-langkah seperti pemblokiran situs-situs judi online, pembekuan rekening, penindakan jual beli rekening, atau wacana pembatasan pembelian pulsa atau top up di minimarket," kata Yusar.
Perihal masih banyak warga masyarakat yang masih bermain judi online, menurut Yusar, itu soal lain. Sulit mengubah perilaku bermain judi online yang sudah berjalan bertahun-tahun dengan tindakan instan.
"Terlebih jika mengacu pada data dari Kemkominfo bahwa pemain judi online tersebut banyak berasal dari masyarakat berpenghasilan rendah, saya kira prioritasnya adalah meningkatkan kesejahteraan dari masyarakat terlebih dahulu," ujar Yusar.
Yusar juga mengomentari kebijakan Kementerian Komunikasi dan Informasi memblokir VPN gratis. Menurut dia, itu langkah preventif untuk mencegah masyarakat bermain judi online.