Peristiwa

SPCI laporkan manajemen CNN Indonesia ke polisi

Para terlapor itu, diduga memiliki peran atas tindakan pemberangusan serikat pekerja.

Rabu, 04 Desember 2024 21:15

Solidaritas Pekerja CNN Indonesia (SPCI) resmi melaporkan manajemen CNN Indonesia ke Polda Metro Jaya atas dugaan tindak pidana pemberangusan serikat pekerja (union busting), Rabu (4/12). Laporan polisi tersebut tercatat dengan nomor: LP/B/7327/XII/2024/SPKT Polda Metro Jaya.

“Telah melaporkan dugaan tindak pidana kejahatan serikat pekerja UU Nomor 21 Tahun 2000 tentang Serikat Pekerja sebagaimana dimaksud dalam Pasal 28 jo Pasal 43,” demikian dikutip dari surat tanda penerimaan laporan Polda Metro Jaya, Rabu (4/12).

Ketua Umum SPCI Taufiqurrohman, menuturkan kronologi peristiwa dugaan pemberangusan serikat pekerja tersebut. Pada 27 Agustus 2024, SPCI telah tercatat di Suku Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi dan Energi Jakarta Selatan. Kemudian pada 28-29 Agustus 2024 diberitahukan pembentukan SPCI ke manajemen CNN Indonesia.

Namun, pada 30 Agustus 2024 terbit surat Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) secara sepihak terhadap para deklarator SPCI. Keesokan harinya, para deklarator SPCI dianggap secara sepihak oleh manajemen bukan sebagai karyawan CNN Indonesia.

Kemudian terjadi penggalangan tanda tangan kepada seluruh karyawan di tiap divisi menolak keberadaan serikat SPCI.

Hermansah Reporter
Hermansah Editor

Tag Terkait

Berita Terkait