Demi efek jera, personel TNI yang terbukti terlibat tindak pidana mesti diproses hukum di peradilan umum.
Warga Desa Selamat, Kecamatan Sibiru-biru, Deli Serdang, Sumatra Utara, dikejutkan oleh serangan puluhan anggota TNI dari Batalyon Artileri Medan (Armed) 2/105 Kilap Sumagan, Jumat (8/10) lalu. Serangan itu mengakibatkan seorang warga bernama Raden Barus (61) meninggal dunia serta puluhan warga lainnya luka-luka.
Dari hasil investigasi, peristiwa serangan tersebut bermula dari cek-cok antara prajurit TNI dengan anggota geng motor di kawasan tersebut. Mulanya, anggota geng motor tak terima ditegur anggota Pangdam Bukit Barisan. Setelah adu mulut, kelompok geng motor terlibat baku hantam dengan personel TNI.
Pangdam I Bukit Barisan sudah meminta maaf kepada keluarga korban dan berjanji mencegah kekerasan lanjutan terjadi. Namun, sejumlah politikus DPR menuntut sanksi tegas kepada para personel TNI yang terlibat dalam peristiwa tersebut. Salah satunya ialah anggota Komisi I DPR TB Hasanuddin.
"Kalau perlu beri hukuman keras kepada para komandan peleton, komandan kompi, dan komandan batalyon karena telah membiarkan atau adanya pembiaran," ujar politikus PDI-Perjuangan itu kepada wartawan di Gedung DPR, Senayan, Jakarta.
Ditemui wartawan di di Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, Senin, 11/11), Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto mengatakan para personel yang terlibat dalam insiden tersebut.