Banyak yang mengkritik komentarnya karena mendekati pelecehan seksual terhadap anak-anak.
Polisi Malaysia menahan selama lima hari terhadap pengemudi bus sekolah yang juga TikToker, yang dikenal sebagai 'Abang Bus'. Ia diduga merekam video siswi sekolah dasar untuk diunggah di media sosial.
Tersangka berusia 24 tahun itu sebelumnya ditangkap di Simpang Renggam setelah polisi menerima laporan bahwa video dan komentar yang diunggah tersebut merupakan pelecehan seksual terhadap anak-anak.
Kepala polisi Kluang Asisten Komisaris Bahrin Mohd Noh mengatakan perintah penahanan dikeluarkan oleh Hakim Batu Pahat Suhaila Safiuddin.
Ia mengatakan tersangka, yang saat ini berada dalam tahanan polisi, diwakili oleh seorang pengacara dari Yayasan Bantuan Hukum Nasional (YBGK).
“Tersangka akan membantu penyidik dalam kasus ini hingga masa penahanannya berakhir pada 10 September,” katanya dalam jawaban singkat kepada media saat dihubungi hari ini.