Peristiwa

Tatib baru Gojek yang bikin cemas para pengemudi ojol

Pengemudi Gojek bisa diputus status mitranya jika menolak atau membatalkan order dari pelanggan.

Jumat, 20 Desember 2024 11:58

Pembaruan dalam tata tertib mitra Gojek yang baru kerap jadi bahan perbincangan para pengemudi Gojek dalam beberapa pekan terakhir. Irfan, 30 tahun, salah satu pengemudi Gojek yang biasa beroperasi di Jakarta Barat, mengaku cemas dengan poin-poin baru dalam tata tertib Gojek itu. 

Salah satu yang paling bikin paranoid ialah poin tentang pelanggaran tingkat V. Disebutkan dalam tata tertib baru itu, tindakan menolak, mengabaikan, atau membatalkan pesanan dianggap sebagai pelanggaran berat dengan sanksi pemutusan mitra.

"Padahal, di lapangan banyak kondisi kita (pengemudi) yang memang enggak bisa ambil orderan (pesanan) atau memilih batalin, kayak hujan besar banjir atau motor mogok, kendaraan mogok," kata Irfan saat berbincang dengan Alinea.id di Jakarta, Kamis (19/12). 

Kebijakan baru itu dirilis pada 13 November 2024. Menurut Irfan, hampir semua rekan sesama pengemudi Gojek yang ia kenal mengeluhkan aturan itu. Para pengemudi, kata Irfan, merasa kian diperbudak oleh pemilik aplikasi. 

"Pasti kami akan protes (jika mau diberlakukan). Yang jelas, berita soal aturan ini sudah menyebar dan buat banyak pengemudi marah," kata Irfan. 

Kudus Purnomo Wahidin Reporter
Christian D Simbolon Editor

Tag Terkait

Berita Terkait