Peristiwa

Tepatkah terpidana narkoba dijadikan komcad?

Yusril menyatakan, presiden sudah menyiapkan komcad untuk terpidana kasus penyalahgunaan narkoba.

Sabtu, 25 Januari 2025 06:15

Pemerintah berencana melatih terpidana kasus penyalahgunaan narkoba menjadi komponen cadangan (komcad). Hal itu dilontarkan Menteri Koordinator bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra. Dia menyatakan, Presiden Prabowo Subianto sudah menyiapkan komcad untuk terpidana kasus penyalahgunaan narkoba, yang hendak mendapat pengampunan atau amnesti.

Yusril mengatakan, banyak terpidana kasus penyalahgunaan narkoba yang masih berusia produktif. Amnesti sendiri, kata Yusril, diberikan lewat beberapa tahapan, termasuk rehabilitasi. Nantinya, mereka bakal diterjunkan ke masyarakat untuk mengerjakan proyek-proyek raksasa, seperti pembukaan lahan pertanian di Kalimantan dan Papua.

Menurut peneliti Institute for Criminal Justice Reform (ICJR) Girlie L.A. Ginting, pelatihan bagi terpidana kasus penyalahgunaan narkoba yang mendapat amnesti sebagai komcad, rentan terjadi eksploitasi. Sebab, terpidana narkoba bisa dipekerjakan dengan upah yang tidak sesuai dari jerih payah yang dilakukan.

“Karena narapidana tersebut diberikan kesempatan kerja sebagai bagian dari pembinaan, maka hak atas upah pekerjaannya harus dibayarkan, di mana sebenarnya bisa dilakukan saat ini, tanpa perlu mendasarkannya pada rencana amnesti,” kata Girlie kepada Alinea.id, Jumat (24/1).

Girlie memandang, komcad semestinya diperkuat terkait ketersediaan tenaga kerja oleh pemerintah dan pengarusutamaan penggunaan alternatif pemindahan nonpenjara, seperti pelatihan kerja yang sistemnya dibangun secara komprehensif.

Kudus Purnomo Wahidin Reporter
Fandy Hutari Editor

Tag Terkait

Berita Terkait