Ketua Komisi IV DPR Titiek Soeharto, menyatakan pagar laut harus dibongkar karena melanggar hukum.
Pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) sepakat untuk membongkar pagar laut misterius di Tangerang yang menghalangi nelayan mencari nafkah. Ketua Komisi IV, Titiek Soeharto, menyatakan pagar laut tersebut harus segera dibongkar karena menghalangi jalannya nelayan dan melanggar hukum.
Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), Kementerian Agraria dan Tata Ruang (ATR), serta Kementerian Lingkungan Hidup juga menegaskan komitmennya untuk mencabut sertifikat yang ditemukan melanggar hukum.
"Kami semua sepakat, perintah presiden untuk membongkar pagar laut itu. Kami akan terus mengawasi prosesnya," kata Titiek di kompleks parlemen, Senayan, Rabu (22/1).
Rencana pengawasan akan dilakukan secara rutin dengan memanggil kementerian terkait untuk memantau kemajuan pembongkaran pagar laut tersebut. Rapat dengan Menteri KKP Sakti Wahyu Trenggono dan Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni juga dijadwalkan besok, Kamis (23/1).
Sebelumnya, Titiek menyoroti besarnya biaya pembangunan pagar laut tersebut, yang diperkirakan mencapai Rp12 miliar lebih.