"Pada tahun 2025, kami akan menemukan Anda, dan kami akan mendeportasi Anda," janjinya.
Pemerintah Amerika Serikat nampaknya akan semakin keras menyikapi suara-suara anti-genosida Israel di Gaza. Bagi mahasiswa asing ancamannya bahkan deportasi.
Ancaman ini terkait dengan langkah Presiden Donald Trump menandatangani perintah eksekutif yang menjanjikan "tindakan segera" dari penegak hukum federal terhadap mahasiswa non-warga negara dan orang lain di Amerika Serikat yang berpartisipasi dalam demonstrasi pro-Palestina selama perang Israel di Gaza.
Presiden telah berjanji untuk "mendeportasi" semua "penduduk asing" yang bergabung dalam protes, kata Trump dalam lembar fakta Gedung Putih.
"Pada tahun 2025, kami akan menemukan Anda, dan kami akan mendeportasi Anda," janjinya.
Trump juga berjanji untuk segera membatalkan visa pelajar semua simpatisan Hamas di kampus-kampus, yang ia klaim telah dipenuhi dengan radikalisme yang belum pernah terjadi sebelumnya.