Peristiwa

UMP naik awal 2025: Berapa angka idealnya?

Formula kenaikan upah buruh harus mempertimbangkan standar hidup layak sebagaimana mandat putusan MK.

Selasa, 26 November 2024 14:08

Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto tengah menggodok formula upah minimum provinsi (UMP). Dalam draft Peraturan Menteri Tenaga Kerja (Permenaker) yang dibocorkan kaum buruh, pemerintah berencana membedakan kenaikan UMP berbasis dua kategori, yakni UMP untuk industri padat karya dan UMP untuk industri padat modal. 

Hitungan-hitungan itu dianggap bertentangan dengan putusan MK Nomor 168/PUU-XXI/2023. Dalam putusannya, MK menegaskan kenaikan upah minimum harus berdasarkan inflasi, pertumbuhan ekonomi dan indeks tertentu (?), dengan memperhatikan proporsionalitas kebutuhan hidup layak (KHL). 

Koordinator Dewan Buruh Nasional Kongres Aliansi Serikat Buruh Indonesia (KASBI), Nining Elitos mengungkapkan keputusan MK Nomor 168/PUU-XXI/2023 mencabut Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 51 Tahun 2023 tentang Pengupahan atau PP Upah. Beleid itu hanya menghitung rumus UMP berdasarkan inflasi dan pertumbuhan ekonomi, tetapi tidak mengikutsertakan standar hidup layak.

"Sejak 2020 sampai 2024, upah itu berdasarkan inflasi dan pertumbuhan ekonomi. Ini memang sangat bertentangan dengan apa mandat konstitusi negara. Di mana negara harus menjamin persoalan pekerja mendapat pendapatan yang layak. Serikat buruh mendorong agar tidak lagi mengacu pada PP 51 2003. Tapi harus betul- betul berpijak pada komponen hidup layak," kata Nining kepada Alinea.id, Senin (25/11).
 
Nining berkata rencana pemerintah menaikkan UMP harus mempertimbangkan kemampuan buruh memenuhi sandang, pangan, papan, pendidikan dan kesehatan dan sosial. Pasalnya, sejak lama buruh hanya menikmati upah rendah. Di sisi lain, harga kebutuhan pokok semakin mahal dan kian sulit dijangkau kaum buruh. 

"Jujur kami tidak ingin ada upah minimum sektor padat. Ini adalah bentuk pelanggaran hak asasi manusia. Pelanggaran terhadap konstitusi dan hak dasar rakyat. Artinya, negara harus membuat bagaimana kehidupan layak. Apa saja komponennya harus dihitung dan itu menjadi komponen penentu kenaikan UMP buruh nanti," kata Nining.

Immanuel Christian Reporter
Christian D Simbolon Editor

Tag Terkait

Berita Terkait