Peristiwa

Upaya melindungi perempuan, anak, dan kelompok rentan

Direktorat Perempuan dan Anak (PPA) dan Pidana Perdagangan Orang (PPO) Polri diperkuat demi menangani kejahatan terhadap perempuan dan anak.

Sabtu, 28 September 2024 06:06

Kapolri Listyo Sigit Prabowo menunjuk Desy Andriani sebagai Direktur Tindak Pidana terhadap Perempuan dan Anak (PPA) dan Pidana Perdagangan Orang (PPO) untuk meningkatkan perlindungan terhadap perempuan, anak, dan kelompok masyarakat rentan. Penunjukan itu tertuang dalam Surat Telegram Kapolri Nomor ST/2098-2101/IX/KEP./2024 tanggal 20 September 2024.

“Ini adalah wujud komitmen Kapolri dalam memberikan keadilan kepada perempuan, anak, serta kelompok rentan dengan pembentukan Direktorat PPA dan PPO,” ujar Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri, Trunoyudo Wisnu Andiko, seperti dikutip dari Antara.

Dikutip dari Kompas.com, Trunoyudo menjelaskan, tujuan dari penguatan ini adalah untuk mengoptimalkan penanganan dan pemberantasan tindak pidana yang menyasar perempuan, anak, perdagangan orang, dan penyelundupan manusia.

Trunoyudo menambahkan, fungsi dalam struktur organisasi dan tata kerja (SOTK) penyelenggaraan untuk Direktorat PPA dan PPO telah mencakup perhatian terhadap perempuan, anak, dan kelompok rentan lain yang terkait dengan tindak pidana, yang kini menjadi perhatian publik.

Kriminolog dari Universitas Bhayangkara Jakarta Raya (Ubhara Jaya) Edi Saputra Hasibuan menilai, penguatan fungsi Direktorat PPA dan PPO merupakan respons dari kejahatan yang menargetkan perempuan dan anak—yang belakangan terakhir meningkat—serta mengenai penyelundupan dan perdagangan orang.

Kudus Purnomo Wahidin Reporter
Fandy Hutari Editor

Tag Terkait

Berita Terkait