Wacana subsidi berbasis NIK yang bakal diterapkan tahun depan menuai polemik.
Beberapa hari lalu, wacana pengenaan subsidi untuk kereta rel listrik (KRL) menjadi berbasis nomor induk kependudukan (NIK) ramai menjadi perbincangan di media sosial. Isu itu mengemuka berawal dari pemberitaan yang mengutip data di buku II nota keuangan RAPBN 2025 dari pemerintah yang diserahkan ke DPR untuk didiskusikan bersama.
Dalam dokumen tersebut ditetapkan anggaran belanja subsidi public service obligation (PSO) kereta api sebesar Rp4,79 triliun yang ditujukan untuk mendukung perbaikan kualitas dan inovasi pelayanan kelas ekonomi bagi angkutan kereta api, termasuk KRL Jabodetabek. Salah satu perbaikan yang dilakukan mengubah sistem pemberian subsidi untuk tahun depan.
Dikutip dari Antara, juru bicara Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Adita Irawati mengatakan, rencana penerapan tarif subsidi KRL Jabodetabek berbasis NIK sebenarnya sudah muncul pada 2023. Tujuannya untuk membuat subsidi angkutan umum lebih tepat sasaran.
Menurutnya, PT Kereta Api Indonesia (KAI) pun telah punya sistem yang baik. Maka dari itu, memungkinkan diwujudkannya penerapan subsidi KRL berbasis NIK. Adita menjamin, bila tarif subsidi KRL Jabodetabek berbasis NIK diterapkan, bakal diikuti dengan peningkatan fasilitas kereta dan stasiun.
Pengamat perkotaan dari Universitas Trisakti, Yayat Supriyatna menyoroti, kondisi transportasi umum, seperti KRL, mass rapid transit atau moda raya terpadu (MRT), dan light rail transit atau lintas rel terpadu (LRT) yang ada di tengah hingga pinggir Kota Jakarta, semua tidak terintegrasi dengan baik. Kondisi KRL sendiri, disebut Yayat, sedang parah.