Setelah buron selama lebih dari lima tahun, KPK menangkap tersangka kasus korupsi proyek pengadaan KTP-elektronik Paulus Tannos alias Thian Po Tjhin.
Setelah buron selama lebih dari lima tahun, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya menangkap tersangka kasus korupsi proyek pengadaan KTP-elektronik (KTP-el) Paulus Tannos alias Thian Po Tjhin. Tannos ditangkap di Singapura.
Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto membenarkan informasi penangkapan Paulus Tannos. Menurut Fitroh, Tannos sudah ditahan dan sedang menunggu proses ekstradisi dari Singapura ke Indonesia.
"Benar bahwa Paulus Tannos tertangkap di Singapura dan saat ini sedang ditahan... Secepatnya akan dibawa ke persidangan," Fitroh seperti dikutip dari Antara, Jumat (24/01).
Tannos ialah Direktur Utama PT Sandipala Arthaputra, salah satu perusahaan pemenang tender proyek pengadaan KTP-el. Perusahaan milik Tannos bertanggung jawab atas pembuatan, personalisasi dan distribusi blangko KTP-el.
Tannos masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) atau buron KPK sejak 19 Oktober 2021. Sekira dua bulan sebelumnya, KPK mengumumkan empat tersangka baru dalam kasus korupsi pengadaan KTP-el yang diduga merugikan negara hingga Rp2,3 triliun.