Temuan ribuan orang berstatus hitam berkeliaran di mal menunjukkan kelemahan sistem protokol kesehatan di tempat publik.
Pemerintah diminta menindaklanjuti data 3.830 orang berstatus hitam yang berkeliaran di mal. Data itu diperoleh dari PeduliLindungi saat pengunjung mal melakukan scan barcode aplikasi di pintu masuk. Status hitam artinya yang bersangkutan terdeteksi positif Covid-19 atau menjadi kontak erat dengan penyintas.
“Bagaimana mungkin orang tersebut bisa berkeliaran di mal? Bukankah saat scan barcode dan status mereka berwarna hitam seharusnya dilarang masuk oleh petugas?” tanya Anggota Komisi IX DPR RI Netty Prasetiyani dalam keterangan tertulis, Rabu (15/09/2021).
Menurut politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini, penyampaian data ribuan orang berstatus hitam berkeliaran di mal menunjukkan kelemahan sistem protokol kesehatan di tempat publik dan juga menjadi kritik terhadap sistem aplikasi.
"Tidak semua penjaga pintu memerhatikan dengan seksama hasil scanning barcode. Bahkan ada mal yang pengunjungnya bisa masuk tanpa melewati deteksi barcode. Ini seperti formalitas saja, bukan benar-benar untuk menyaring pengunjung yang sehat dan tidak," tegasnya.
Ia melanjutkan, kelemahan sistem PeduliLindungi adalah tidak dapat membedakan status hitam pengunjung, apakah karena positif Covid-19 atau karena menjadi kontak erat.