Gedung Nusantara I dan II DPR disemprot cairan disinfektan.
Gedung Nusantara I dan II, Kompleks Parlemen DPR RI, Senayan, Jakarta, disterilisasi menyusul temuan kasus positif Covid-19 pada anggota dan pegawai Sekratasriat Jenderal DPR.
“Hari ini kita mulai lakukan sterilisasi terhadap ruang ruang kerja Anggota Dewan, baik komisi dan Alat Kelengkapan di Gedung Nusantara I, II dan Nusantara," ujar Sekjen DPR Indra Iskandar kepada wartawan di Gedung DPR RI, Senayan, Senin (12/10).
Setelah sterilisasi terhadap 575 ruangan anggota dan ruang rapat dilakukan, pihaknya akan melakukan penyemprotan disinfektan secara reguler.
"Selanjutnya tiap hari Senin akan ada penyemprotan secara reguler sampai pembukaan sidang pada November," lanjut Indra.
Keputusan untuk melakukan sterilisasi ini berdasarkan surat edaran SJ/12207/Setjen DPR/KP.01/10/2020. Gedung wakil rakyat itu akan ditutup selama 3 hari, terhitung dari 12-14 Oktober 2020.