AHY telah memperoleh 90% dukungan dari pemegang hak suara.
Agus Harimurti Yudhoyono berpotensi menjadi calon tunggal dalam pemilihan Ketua Umum Partai Demokrat. Musababnya, dalam kongres kelima partai berlambang mercy tersebut, AHY telah memperoleh 90% dukungan dari pemegang hak suara.
Hak suara sendiri diperuntukan bagi Ketua Dewan Pimpinan Daerah dan Ketua Dewan Pimpinan Cabang. Ihwal itu diungkap langsung Ketua Dewan Pimpinan Pusat Partai Demokrat Irwan.
Irwan menjelaskan, syarat minimum mendaftar calon ketua umum adalah mengantongi minimal 35% dukungan dari pemegang hak suara.
"Baru AHY yang mendaftar dengan dukungan di atas 90%. Syarat minimum mendaftar 35% dukungan pemegang hak suara," ujar Irwan, di sela Kongres V Partai Demokrat, di Jakarta, Minggu (15/3).
Selain itu, pemegang hak suara menghendaki mekanisme aklamasi untuk memenangkan anak pertama Presiden ke-6 Soesilo Bambang Yudhoyono. Sementara seluruh pemegang hak suara sudah berada di lokasi kongres.