AHY ingin memastikan Partai Demokrat yang saat ini dinakhodainya legal.
Ketua Umum Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) dinilai di atas angin lantaran mendahului Demokrat kubu Kongres Luar Biasa (KLB) Moeldoko menghadap ke Kementerian Hukum dan HAM. Hal itu disampaikan Direktur Eksekutif Parameter Politik Indonesia (PPI) Adi Prayitno.
"Sangat di atas angin. Apalagi saat ini pengurus dan AD/ART Partai Demokrat kubu AHY yang terdaftar di Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumhan), bukan kubu KLB," jelasnya dihubungi Alinea.id, Senin (8/3/2021).
Namun, jelas Adi, meski langkah putra sulung Susilo Bambang Yudhoyono itu mendahului Demokrat kubu Moeldoko, keputusan akhir tetap ada di Menkumham.
"AHY mendahului kubu KLB ke Menkumham memastikan yang legal adalah kubu AHY. Secara politik menguntungkan. Tapi, keputusan Kemenkumham seringkali sukar ditebak. Tapi bisa dijelaskan sebatas apa yang terjadi saat ini," bebernya.
Soal langkah AHY "memboyong" 34 perwakilan DPD Partai Demokrat ke kantor Kementerian Hukum dan HAM, dosen Ilmu Politik Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah Jakarta ini menganggap AHY hendak menunjukkan eksistensi dan legalitas partai.