AHY dan 34 Ketua DPD demokrat bakal sambangi Kemenkumham dan KPU.
Ketua Umum Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) dan segenap 34 Ketua Dewan Pengurus Daerah (DPD) Partai Demokrat bakal melayangkan surat ke Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) pagi ini, Senin (8/3/2021).
Surat tersebut berisi informasi perbuatan melawan hukum atas penyelenggaraan Kongres Luar Biasa (KPB) di Deli Serdang, Sumatera Utara, yang mengangkat Kepala Staf Kepresidenanan (KSP) Moeldoko sebagai ketua umum.
Berdasarkan undangan liputan yang didapat Alinea.id, penyerahan surat akan dilakukan pukul 09.00 WIB. Adapun AHY dan 34 Ketua DPD Partai Demokrat akan bergerak dari Kantor DPP Partai Demokrat, Wisma Proklamasi Nomor 41 Jakarta Pusat.
Sebelumnya, Ketua Umum Partai Demokrat AHY menyatakan KSP Moeldoko merupakan musuh bersama partai berlambang mercy. Hal itu disampaikan di depan pimpinan Dewan Pengurus Daerah (DPD) se-Indonesia.
"Yang jelas, kita punya musuh bersama hari ini, aktor eksternal, yaitu KSP Moeldoko, yang berkomplot dengan segelintir kader, banyak juga dari mereka yang sudah dipecat tidak hormat, berkolusi, dan juga mencoba memutarbalikkan fakta, menggulingkan kepemimpinan Demokrat yang sah berdasarkan Kongres V tanggal 15 Maret 2020 lalu," ujar AHY, di DPP Partai Demokrat, Jakarta Timur, Minggu (7/3).