AHY dan segenap jajaran DPP Partai Demokrat mengucapkan terima kasih pada kader, simpatisan, Menkumham, KPU, Kapolri, dan Presiden Jokowi.
Ketua Umum Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), menyambut baik keputusan Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna H Laoly yang menolak AD/ART dan kepengurusan Partai Demokrat versi KLB Deli Serdang, Sumatra Utara (Sumut) yang mengangkat Moeldoko sebagai ketua umum. Dengan demikian, dia menegaskan, tidak ada dualisme kepemimpinan di partainya.
"Saya tegaskan sekali lagi, tidak ada dualisme di tubuh Partai Demokrat. Ketua Umum Partai Demokrat yang sah adalah Agus Harimurti Yudhoyono (AHY)," ujar AHY saat konferensi pers dari Kantor DPP Partai Demokrat, Jakarta, Rabu (31/3).
Putra sulung Presiden keenam Republik Indonesia ini juga mengungkapkan telah menerima keputusan Menkumham dengan kerendahan hati. Baginya, keputusan itu tidak akan berdampak baik bagi partainya, melainkan juga bagi kehidupan demokrasi di Tanah Air.
"Alhamdulillah, dalam kasus ini, hukum telah ditegakkan dengan sebenar-benarnya dan seadil-adilnya," terang AHY.
Atas dasar itu, AHY dan segenap jajaran DPP Partai Demokrat mengucapkan terima kasih pada kader, simpatisan, Menkumham, KPU, Kapolri dan aparat negara lainnya serta Presiden Joko Widodo yang telah menunaikan janjinya. Yakni menegakkan hukum dengan sebenar-benarnya dan seadil-adilnya, dalam kasus KLB yang ilegal dan inkonstitusional itu.