Politik

Amendemen UUD jadi tabu karena ditunggangi kepentingan rezim

Isu amendemen sebenarnya bukan lagi didesain untuk penundaan Pemilu 2024.

Rabu, 06 April 2022 12:11

Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian, menyebut amendemen UUD 1945 bukanlah hal tabu dan sah-sah saja secara konstitusi. Pernyataan tersebut disampaikan Tito di tengah wacana penundaan Pemilu 2024 dan perpanjangan masa jabatan Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Direktur Eksekutif Political Review, Ujang Komarudin mengatakan, amendemen konsitusi memang bukan sebuah hal tabu selama itu demi kepentingan bangsa dan rakyat. Namun, akan menjadi tabu apabila perubahan konsititusi untuk kepentingan rezim, yakni demi memperpanjang periode jabatan Presiden Jokowi menjadi tiga periode.

"Memang konstitusi tidak tabu diamendemen, tetapi yang tabu adalah ketika diamendemen untuk kepentingan rezim, dan untuk kepentingan tertentu, kepentingan tiga periode. Itu kan gak boleh," ujar Ujang saat dihubungi Alinea.id, Rabu (6/4).

Menurut Ujang, isu amendemen sebenarnya bukan lagi didesain untuk penundaan Pemilu 2024 atau perpanjangan masa jabatan seorang presiden, melainkan demi Jokowi menjabat tiga periode. Lalu, apa yang disampaikan Tito sebenarnya sebuah desain politik demi tujuan tersebut.

Sebelum Tito, kata Ujang, wacana ini telah disampaikan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan, relawan Jokowi di Bandung, termasuk yang terakhir oleh Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) versi Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Marselinus Gual Reporter
Ayu mumpuni Editor

Tag Terkait

Berita Terkait