Permohonan pengunduran diri Andi Arief segera disampaikan kepada Ketua Umum Partai Demokrat, Susilo Bambang Yudhoyono.
Wakil Sekretaris Jendral Partai Demokrat Rachland Nashidik, mengatakan politikus Andi Arief mengundurkan diri dari jabatannya di Dewan Pengurus Pusat (DPP) Partai Demokrat. Sama seperti Rachland Nashidik, Andi Arief diketahui selama ini menjabat sebagai wasekjen partai berlambang Mercy itu. Hal ini disampaikan Rachland usai menjenguk Andi di Gedung Direktorat Tindak Pidana Narkoba BNN.
“Andi Arief meminta saya menyampaikan kepada DPP Partai Demokrat permohonan pengunduran diri dari kepengurusan DPP Partai Demokrat,” kata Rachland di Gedung BNN Jakarta pada Selasa, (5/3).
Permohonan pengunduran diri Andi Arief segera disampaikan kepada Ketua Umum Partai Demokrat, Susilo Bambang Yudhoyono. Ia mengaku akan ada mekanisme lanjutan untuk memutuskan permohonan tersebut.
Menurut Rachland, yang menimpa Andi Arief merupakan kasus pribadi. Karena itu, pihaknya tak akan mencampuri proses hukumnya lantaran tidak mempunyai kewenangan apa pun dalam kasus yang menimpa Andi.
"Ini adalah kasus hukum. Jadi, yang berlaku di sini adalah pertanggungjawaban individual. Tetap dikatakan ini kasus pribadi. Dengan demikian, partai tidak punya keterkaitan apapun," ucapnya.