Yang membuat anggaran Pemilu 2024 lebih besar dibandingkan Pemilu 2019 adalah karena terkait honorarium penyelenggara Pemilu 2024.
Anggota Komisi II DPR Rifqinizamy Karsayuda menilai, besar atau kecilnya anggaran Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 bersifat relatif, tergantung pada kebutuhan di lapangan. Hal itu disampaikan dalam rangka menanggapi perkiraan Presiden Joko Widodo bahwa anggaran Pilkada dan Pemilu 2024 diperkirakan sebesar Rp110,4 triliun.
Namun, belakangan, Presiden Jokowi meminta agar biaya tersebut dihitung ulang agar persiapannya dapat dilakukan secara bertahap. Yaitu, Pemilu pada 14 Februari 2024 dan Pilkada serentak November 2024 diperkirakan butuh anggaran sampai Rp110,4 triliun, di mana untuk KPU Rp 76,6 triliun dan Bawaslu Rp33,8 triliun.
“Apa yang disampaikan presiden itu adalah lampu hijau terutama bagi pemerintah untuk bersama-sama DPR menyetujui anggaran bagi Pemilu 2024. Angka Rp76 triliun, Rp110 triliun menjadi masih sangat relatif tergantung kebutuhan kita dalam rangka melakukan intervensi anggaran terhadap Pemilu 2024,” ujar Rifqi seperti dilansir dari dpr.go.id, Rabu (13/4).
Menurut Anggota Fraksi PDI Perjuangan DPR ini, sebab utama yang membuat anggaran Pemilu 2024 lebih besar dibandingkan Pemilu 2019 adalah karena terkait honorarium penyelenggara Pemilu 2024 yang bersifat ad hoc. Mulai dari tingkat TPS, desa, hingga kecamatan, yang selama ini honorarium yang diterimanya terhitung kecil dengan kisaran Rp500.000 hingga Rp700.000.
“Dan mereka membanting tulang bahkan sebagian meninggal pada Pemilu 2019. Karena itu kita harus memproteksi hal ini, termasuk juga digitalisasi anggaran pemilu yang tentu saja membutuhkan anggaran yang tidak kecil,” ujar legislator dapil Kalimantan Selatan I itu.