Sedikitnya 101 rumah di Kabupaten Penajam Paser Utara dilanda banjir.
Anggota Panitia Khusus Rancangan Undang-Undang Ibu Kota Negara (Pansus RUU IKN) Hamid Noor Yasin mengatakan, banjir bandang yang melanda Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) membuktikan lokasi tersebut bukanlah pilihan ideal dan tepat menjadi IKN.
Sedikitnya 101 rumah yang terbagi dalam dua desa dan satu kelurahan di PPU, Kalimantan Timur terendam banjir. Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten PPU menyatakan, banjir ini disebabkan hujan yang terjadi bersamaan dengan pasang tinggi air laut. Akibatnya, luapan air sungai masuk ke pemukiman warga, terutama di dekat bantaran sungai.
Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika atau BMKG sendiri sebelumnya telah memberikan peringatan dini adanya hujan sedang hingga lebat dengan intensitas tinggi pada Jumat (17/12).
Menurut Yasin, banjir yang berulang di PPU menguatkan sikap penolakan fraksinya di DPR, Fraksi PKS, atas rencana pemindahan IKN ke daerah itu.
"Secara ilmiah wilayah IKN sebagian besar tersusun atas batu lempung dengan sisipan batu pasir yang tidak dapat menyimpan dan mengalirkan air, sehingga menyebabkan run off/air permukaan menjadi besar. Selain itu, potensi banjir juga dapat disebabkan air rob dari arah teluk Balikpapan," kata Hamid dalam keterangannya, Senin (20/12).