Sistem pemilu digugat dan putusannya segera dibacakan oleh MK.
Calon presiden (capres) Koalisi Perubahan dan Perbaikan, Anies Baswedan, berpendapat, penerapan sistem pemilihan umum (pemilu) proporsional tertutup bakal menjadi kemunduran demokrasi di Indonesia. Sebab, rakyat tidak tahu siapa calon wakil rakyatnya.
"Kalau ini menjadi [sistem proporsional] tertutup, kita kembali ke era prademokrasi, di mana calon legislatif ditentukan oleh partai, rakyat tidak bisa ikut menentukan orangnya. Sebuah kemunduran bagi demokrasi kita," katanya di Sekretariat Koalisi Perubahan dan Perbaikan, Selasa (30/5).
Anies pun berharap sistem proporsional terbuka tidak diubah lantaran menunjukkan kekuasan ada di tangan rakyat. "Sistem proporsional terbuka harus dipertahankan."
Sebelumnya, eks Wamenkumham, Denny Indrayana, menyebut, Mahkamah Konstitusi (MK) segera membacakan putusan uji materi (judicial review) sistem pemilu. Putusannya, proporsional tertutup, yang terakhir kali diadopsi pada Pemilu 2004.
"Pagi ini, saya mendapatkan informasi penting. MK akan memutuskan pemilu legislatif (pileg) kembali ke sistem proporsional tertutup, kembali memilih tanda gambar partai saja. Info tersebut menyatakan, komposisi putusan 6 berbanding 3 dissenting," twitnya melalui akun Twitter @dennyindrayana, Minggu (28/5).