Sudah ada Komisi I yang jadi mitra BIN dan kawan-kawan. Lantas, buat apa DPR membentuk timwas intelijen?
Pembentukan Tim Pengawasan (Timwas) intelijen DPR menuai kritik. Kewenangan lembaga ad hoc DPR itu karena dianggap tumpang tindih dengan peran dan fungsi pengawasan dari Komisi I DPR RI. Alih-alih menjadi pengwas lembaga telik sandi, timwas intelijen justru dikawatirkan menyalahgunakan informasi intelijen.
Direktur Imparsial Ardi Manto Adiputra mengatakan potensi penyalahgunaan wewenang oleh timwas intelijen besar lantaran DPR saat ini minim oposisi. Apalagi, mayoritas anggota timwas intelijen berasal dari parpol yang tergabung di Koalisi Indonesia Maju.
"Akhirnya, hanya akan menjadi legitimasi bagi berbagai kebijakan terkait intelijen negara. Berbagai pelanggaran terhadap kinerja intelijen tidak akan diusut atas nama rahasia intelijen. Padahal, kita butuh individu yang paham dan berani melakukan pengawasan terhadap kinerja intelijen," kata Ardi kepada Alinea.id, Senin (8/12).
Timwas intelijen DPR diresmikan oleh Ketua DPR RI Puan Maharani di Ruang Rapat Komisi I, Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (3/12) lalu. Tim itu akan berada di bawah koordinasi Sufmi Dasco Ahmad selaku Wakil Ketua DPR RI Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Korpolkam).
Tim ini terdiri dari 13 anggota DPR. Lima di antaranya berada di jajaran pimpinan, yakni politikus PDI-P Utut Adianto, politikus Golkar Dave Laksono, politikus Gerindra G. Budisatrio Djiwandono, politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Ahmad Heryawan, dan kader Partai Demokrat Anton Sukartono.