Bamus Betawi dan Bamus Suku Betawi 1982 ribut-ribut perkara dana hibah dari Pemprov DKI Jakarta.
Wakil Ketua Umum Badan Musyawarah Masyarakat (Bamus) Betawi Muhammad Rifky alias Eki Pitung tak bisa menyembunyikan kekesalannya saat mendengar dana hibah dari APBD Pemprov DKI Jakarta bakal dibagi dua dengan Bamus Suku Betawi 1982. Ia merasa sedang dipermainkan elite politik di DPRD DKI Jakarta.
Menurutnya, rencana itu hanya memperuncing pertikaian antara Bamus Betawi dan Bamus Suku Betawi 1982. Eki menilai, selama ini yang menjadi mitra Pemprov DKI Jakarta adalah Bamus Betawi, berdasarkan Perda Provinsi DKI Jakarta Nomor 4 Tahun 2015 tentang Pelestarian Kebudayaan Betawi.
Konflik bermula ketika Mubes Bamus Betawi di Hotel Twin Plaza, Jakarta Barat pada September 2018. Saat itu, kelompok Zainuddin alias Haji Oding memutuskan keluar dari arena mubes karena ada perbedaan pendapat. Pada 2019, kepengurusan Bamus Suku Betawi 1982 dibentuk dan Oding menjadi ketua umumnya.
Sementara Ketua Umum Bamus Betawi adalah Abraham Lunggana alias Haji Lulung. Oding dan Lulung merupakan sosok politisi yang akrab dengan basis massa entitas Betawi. Lulung tercatat sebagai politikus PPP, sedangkan Oding politikus Partai Golkar.
Wacana bagi dua dana hibah itu mencuat saat DPRD DKI Jakarta mengungkap Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) DKI Jakarta mengajukan tambahan dana hibah sebesar Rp2,7 miliar untuk tahun 2022 pada Senin (8/11).