Seluruh fraksi memang menyetujui RUU tersebut masuk dalam Prolegnas Prioritas.
Badan Legislasi (Baleg) DPR membeberkan alasan DPR meloloskan RUU Ketahanan Keluarga, di tengah derasnya kritik publik, ke dalam Program Legislasi Nasional (prolegnas) Prioritas.
Wakil Ketua Baleg, Ahmad Baidowi menjelaskan, sebenarnya RUU Ketahan Keluarga telah dibahas oleh seluruh fraksi sebelum disahkan dalam Prolegnas Prioritas. Saat itu Baleg telah meminta seluruh fraksi mengharmonisasikan RUU ini dengan dua RUU yang dinilai hampir memiliki kesamaan.
"Ada tiga RUU yang memiliki kemiripan, yaitu RUU Ketahanan Keluarga, RUU Kesejahteraan Ibu dan Anak, dan RUU Kependudukan dan Keluarga Nasional. Saat itu kita sudah minta dikompilasikan, disatukan karena memiliki kesamaan," kata Baidowi di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, Jumat (21/2).
Namun demikian, para pengusul yang terdiri dari lima orang bersikukuh agar RUU tersebut tetap berdiri sendiri. Lantaran demikian, Baleg melempar kembali kepada kesepakatan fraksi, dan tidak ada yang menolak.
Artinya, kata Baidowi, seluruh fraksi memang menyetujui RUU tersebut masuk dalam Prolegnas Prioritas, bersama 49 RUU lainnya. Politisi PPP ini justru bertanya-tanya mengapa baru sekarang fraksi-fraksi mengeluarkan ketegasannya untuk urusan RUU Ketahanan Keluarga.