Politik

Bamsoet jawab kekhawatiran publik atas PPHN

Ketua MPR tegaskan PPHN tidak memperlemah konsensus sistem presidensial.

Selasa, 16 November 2021 17:04

Ketua MPR, Bambang Soesatyo (Bamsoet) menyampaikan, ketika wacana Pokok-Pokok Haluan Negara (PPHN) dicanangkan, ada sebagian kalangan yang khawatir karena kehadirannya dapat memperlemah sistem yang selama ini terimplementasikan dengan baik di negara kita, termasuk sistem presidensial.

Politikus Partai Golkar ini menjelaskan, substansi PPHN hanya mengatur hal yang bersifat filosofis dan tidak mengurangi ruang, kewenangan, apalagi aktivitas pemerintah dan presiden dalam menyusun blueprint pembangunan.

“Sekali lagi saya tegaskan, sama sekali tidak memperlemah konsensus sistem presidensial,” ujar Bamsoet dalam Webinar Tribun Series "PPHN Memperkuat Konsensus Sistem Presidensial," Selasa (16/11/21).

Menurutnya, peran dan otoritas presiden sebagai pemegang kekuasaan tidak akan tergerus dengan adanya PPHN ini. Hadirnya PPHN akan tetap mempertahankan ciri khas sistem presidensial pada umumnya. Antara lain, presiden dan wapres tetap dipilih langsung oleh rakyat, memiliki masa jabatan tetap, tidak dapat dijatuhkan dengan alasan politik, dan memiliki hak prerogatif untuk mengangkat dan memberhentikan menteri dan pejabat setingkat.

Bamsoet melanjutkan, presiden dapat dihentikan jika melakukan pengkhianatan pada negara, melakukan kegiatan tercela seperti korupsi. “Sehingga, ketentuan tentang presiden tetap sesuai dengan Undang-Undang Dasar yang selama ini kita jalankan,” ujarnya.

Dave Linus Piero Reporter
Fathor Rasi Editor

Tag Terkait

Berita Terkait