Dewan Adat meminta pemerintah pusat memperpanjang masa jabatan Gubernur Papua Barat.
Ketua MPR Bambang Soesatyo meminta pemerintah mengkaji dan memberi perhatian serius terhadap aspirasi masyarakat Papua Barat yang meminta perpanjangan masa jabatan gubernur Papua Barat.
Hal itu diungkap Bamseot, sapaan akrabnya, usai menerima Forum Kerukunan Umat Beragama Provinsi Papua Barat (FKUB) dan Dewan Adat Papua Barat yang menginginkan agar jabatan Gubernur Papua Barat yang akan habis pada Mei 2022 tidak dipindahkan kepada pejabat gubernur (karateker).
FKUB dan Dewan Adat Papua Barat meminta pemerintah pusat memperpanjang masa jabatan Gubernur Papua Barat Dominggus Mandacan hingga Pilkada serentak November 2024.
"Perlu diambil langkah kongkrit tanpa menyalahi peraturan perundangan yang berlaku," ujar Bamsoet dalam keterangan pers, Rabu (9/3).
Menurut Bamseot, FKUB dan Ketua Dewan Adat Papua Barat telah menemui Kepala Staf Presiden Moeldoko, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian dan Menkopolhukam Mahfud MD. Mereka menyampaikan kegelisahan terkait kekosongan pejabat Gubernur definitif Papua Barat selama lebih dari dua tahun, sejak usai masa jabatan Gubernur Dominggus Mandacan Mei 2022 hingga Pilkada serentak 27 November 2024.