Pemerintah bersama DPR akan segera mengakhiri polemik RUU HIP.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) berharap agar Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) diperkuat Undang-Undang, bukan hanya melalui peraturan presiden (perpres). Hal itu disampaikan Ketua MPR RI Bambang Soesatyo (Bamsoet) usai bertemu Jokowi, di Istana Bogor, Rabu (8/7/20).
Dijelaskan Bamsoet, lahirnya BPIP melalui Perpres Nomor 7 tahun 2018 tak terlepas dari politcal will Presiden Jokowi agar anak bangsa mengimplementasikan nilai-nilai Pancasila.
"Kini Presiden Joko Widodo ingin semakin menguatkan BPIP melalui undang-undang. Sehingga siapa pun presidennya, BPIP akan tetap eksis menjadi milik bangsa Indonesia, tak akan hilang hanya akibat kepentingan politik sesaat," ujar Bamsoet.
Soal Rancangan Undang-Undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP), kata politkus Golkar ini, kini bolanya sudah berada di pemerintah.
Presiden, lanjut dia, sudah menugaskan Menkopolhukam Mahfud MD untuk menghentikan sementara pembahasannya.