Politik

Basa-basi kabinet zaken Prabowo

Nama sejumlah politikus Gerindra sudah santer diisukan bakal ditunjuk jadi menteri di sejumlah kementerian strategis.

Senin, 23 September 2024 12:16

Revisi Undang-Undang Kementerian Negara resmi disahkan sebagai undang-undang dalam rapat paripurna di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, pekan lalu. Lewat revisi, fraksi-fraksi di DPR sepakat memberikan kewenangan bagi Presiden terpilih Prabowo Subianto untuk menambah jumlah kementerian sesuai dengan kebutuhannya. 

Dengan adanya kementerian-kementerian baru, Prabowo bakal mudah membagi-bagi jatah menteri bagi parpol pendukung pemerintahan. Pasalnya, Koalisi Indonesia Maju (KIM), koalisi parpol pendukung Prabowo-Gibran, bakal jauh lebih gemuk jika Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Keadilan Sejahtera (PKS), dan Partai NasDem resmi bergabung. 

Susunan kabinet baru rencananya bakal diumumkan usai pelantikan Prabowo pada Oktober mendatang. Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Gerindra Ahmad Muzani mengatakan Prabowo berniat membentuk kabinet zaken atau kabinet yang diisi oleh kalangan profesional. Namun, ia berdalih menteri dari kalangan profesional itu tak harus dari nonparpol. 

"Artinya, ada dia (menteri) yang memang ahli di bidangnya, tapi dia secara politik terafiliasi oleh satu partai politik yang berkoalisi," kata Muzani kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (17/9) lalu.  

Sejumlah orang dekat Prabowo sudah digadang-gadang bakal diangkat menjadi menteri di sejumlah kementerian strategis. Kementerian Keuangan (Kemenkeu), misalnya, diisukan bakal dipegang Thomas Djiwandono, keponakan Prabowo. Thomas saat ini sedang "magang" di Kemenkeu sebagai Wamenkeu II. 

Immanuel Christian Reporter
Christian D Simbolon Editor

Tag Terkait

Berita Terkait