Pihak Bawaslu pun mengungkapkan bahwa upaya pencegahan efek negatif politiasi SARA itu dengan melibatkan banyak pihak.
Kampanye politik hitam dengan mengeksploitasi isu suku, agama ras dan antargolongan (SARA) diperkirakan akan semakin marak menjelang Pemilu 2024. Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) telah menginventarisir wilayah yang dianggap rawan politisasi SARA.
Pihak Bawaslu pun mengungkapkan bahwa upaya pencegahan efek negatif politiasi SARA itu dengan melibatkan banyak pihak.
"Upaya pencegahan yang baik yaitu dengan membangunnya melalui komunikasi dengan berbagai pihak terkait yang bertujuan mencegah melakukan politisasi SARA," ujar Kooordinator Divisi Pencegahan, Parmas, dan Humas Lolly Suhenty, Kamis (12/10/2023).
Bawaslu menetapkan 6 daerah rawan SARA yakni DKI Jakarta, Maluku Utara, Daerah Istimewa Yogyakarta, Papua Barat, Jawa Barat, dan Kalimantan Barat.
Sebanyak 20 daerah kabupaten/kota yang dinilai memiliki kerawanan tinggi politiasi SARA di Pemilu 2024: Kabupaten Intan Jaya, Kabupaten Jaya Wijaya, Kabupaten Pandeglang, Kabupaten Puncak, Kabupaten Administrasi Pulau Seribu, Kota Jakarta Pusat, Kabupaten Sampang, Kabupaten Halmahera Tengah, Kabupaten Alor, Kabupaten Malaka, Kabupaten Mappi, Kota Jakarta Barat.