Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) menemukan dugaan pelanggaran yang dilakukan Partai Solidaritas Indonesia.
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) menemukan dugaan pelanggaran yang dilakukan Partai Solidaritas Indonesia.
Partai baru tersebut diduga telah mencuri start kampanye di media cetak milik Jawa Pos Group, dengan memasang nomor urut dan lambang partai dan kabinet bayangan Joko Widodo ke depan.
Komisioner Bawaslu Rahmat Bagja mengatakan Bawaslu RI akan memanggil Partai Solidaritas Indonesia (PSI) berkenaan dengan iklan yang dilakukannya di media cetak.
Dia juga mengimbau, kepada semua pihak untuk saling menjaga demi ketertiban. Dia juga mengatakan, seandainya terbukti ditemukan adanya pelanggaran, maka akan terkena pidana Pemilu.
"Hati-hati, jadi tolonglah hati-hati jangan sampai terkena pidana Pemilu. Kami juga tidak ingin kok memberikan sanksi kalau tidak terbukti. Kalau terbukti kami tindak lanjuti sesuai perintah Undang-undang," kata Rahmat Bagja di Hotel Golden Boutique, Jakarta. Rabu (2/5).