Prabowo mengajak sejumlah aktivis 1998 menjadi pembantunya di Kabinet Merah Putih.
Sesaat sebelum resmi dilantik menjadi Menteri Koordinator bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Permasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra mengeluarkan pernyataan kontroversial. Ia mengatakan peristiwa kerusuhan yang menewaskan sejumlah aktivis dan warga sipil pada Mei 1998 bukan pelanggaran HAM berat.
"Enggak. Pelanggaran HAM berat itu kan genosida, ethnic cleansing, mungkin terjadi justru pada masa kolonial, pada waktu awal kemerdekaan," ujar Yusril kepada wartawan yang berkumpul di Istana Negara, Jakarta Pusat, Senin (21/10),
Keesokan harinya Yusril buru-buru merevisi pernyataannya. Ia berdalih keliru mendengar pertanyaan wartawan. "Kemarin tidak begitu jelas apa yang ditanyakan kepada saya. Apakah terkait masalah genocide atau ethnic cleansing," kata Yusril.
Pada 2023, peristiwa Mei 1998 telah ditetapkan sebagai sebagai kasus pelanggaran HAM berat oleh Komisi Nasonal Hak Asasi Manusia (KomnasHAM). Presiden Joko Widodo pun telah menyatakan terjadi pelanggaran HAM berat dalam rangkaian tragedi kerusuhan menjelang kejatuhan Soeharto itu.
Yusril menegaskan pemerintahan Prabowo akan mengkaji seluruh rekomendasi dan temuan pemerintah-pemerintah terdahulu terkait peristiwa 98. "Percayalah bahwa pemerintah punya komitmen menegakkan masalah-masalah HAM itu sendiri," imbuh Eks Ketua Umum Partai Bulan Bintang (PBB) itu.