Wacana penundaan Pemilu 2024 akan mengarah tindakan inkonstitusional.
Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Indonesia, Bayu Satria Utomo menyatakan pihaknya akan membuat sebuah aksi besar-besaran apabila wacana penundaan Pemilu 2024 terus bergulir. Tak hanya BEM UI, kata Bayu, BEM seluruh Indonesia juga melakukan hal yang sama.
"Jadi itu yang menurut saya akhirnya ini (isu tunda pemilu) adalah momentum untuk membuat satu dentuman besar dari mahasiswa. Dan saya rasa ini adalah isu bersama yang dimana juga perlu kita perjuangkan bersama untuk kebaikan Indonesia," kata Bayu dalam webinar Gerakan Anti Korupsi Lintas Perguruan Tinggi secara daring pada Minggu (27/3).
Bayu mengatakan, isu penundaan pemilu merupakan isu bersama yang menggerakan seluruh mahasiswa untuk bersatu. Apalagi, kata dia, selama ini mahasiswa cenderung diam. Diketahui, pergerakan mahasiswa besar-besaran terjadi saat DPR mengesahkan Rancangan Undang-undang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Omnibus Law Cipta Kerja.
"Yang menurut kami, memang kalau wacana terus bergulir, bahkan bukan hanya dari BEM UI, dari BEM seluruh Indonesia akan muncul satu dentuman besar dari mahasiswa yang selama ini tidak bersuara," ujar dia.
Menurut Bayu, wacana penundaan Pemilu 2024 dan perpanjangan masa jabatan presiden akan mengarah tindakan inkonstitusional. Dalam pandangannnya, mahasiswa menolak kedua wacana tersebut karena hanya akan menguntungkan oligarki yang telah menguasai pemerintahan saat ini.