Baru Partai Nasdem yang mendaftarkan calon anggota legislatif ke KPU, sisanya sebanyak 15 Parpol baru akan mendaftar besok, Selasa (17/7).
Baru Partai Nasdem yang mendaftarkan calon anggota legislatif ke KPU, sisanya sebanyak 15 Parpol baru akan mendaftar besok, Selasa (17/7).
Sehari menjelang tenggat waktu pendaftaran calon anggota legislatif (Caleg), 15 partai belum kunjung menyetor daftar Caleg ke Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Mochammad Afifuddin mengimbau agar partai politik peserta pemilu bisa melakukan pendaftaran sebelum masa akhir pendaftaran pada pukul 24.00 WIB. Sehingga, tidak mengganggu tahapan pendaftaran pendaftaran calon legislatif kali ini, jika ada berkas yang belum dilengkapi.
"Hari ini ada yang mendaftar Partai Nasdem dan tampaknya diikuti di KPUD Provinsi," katanya, Senin (16/7).
Dirinya selaku Bawaslu, sengaja melakukan pengawasan langsung dalam mengawal proses pendaftaran Parpol dan Caleg, dan pihaknya akan melakukan rekapitulasi di beberapa daerah setelah pukul 19.00 WIB untuk dipublikasikan.