Politik

Buang-buang anggaran tunjangan perumahan anggota DPR

Rumah dinas yang dibangun tahun 1980-an itu dinilai sudah mengalami kerusakan dan tak layak huni lagi.

Senin, 07 Oktober 2024 16:10

Anggota DPR periode 2024-2029 tidak mendapatkan fasilitas rumah dinas, diganti dengan tunjangan rumah dinas atau rumah jabatan. Hal itu disampaikan Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPR Indra Iskandar di Kompleks Parlemen, Jakarta, Jumat (4/10).

Sebelumnya, telah beredar surat edaran Sekretariat Jenderal (Setjen) DPR Nomor B/733/RT.01/09/2024 soal penyerahan kembali rumah jabatan anggota DPR. Surat yang ditandatangani pada 25 September 2024 tersebut, memerintahkan anggota DPR yang terpilih maupun tidak untuk meninggalkan rumah dinasnya masing-masing.

Sejauh ini, proses penyerahan aset kepada negara lewat Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dan Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg) pun masih dilakukan. Menurutnya, orang-orang yang masih menghuni rumah dinas diminta meninggalkannya paling lambat akhir Oktober 2024.

Dikutip dari Antara, Indra mengatakan, selama ini rumah dinas yang ditempati anggota DPR sudah tidak ekonomis sebagai sebuah hunian. Alasannya, sebagian besar kondisi rumah sudah cukup rusak parah dan tak layak huni.

Indra juga menambahkan, pihaknya masih mengidentifikasi biaya sewa rumah di sekitaran Senayan, Semanggi, bahkan wilayah Jabodetabek guna dapat menentukan angka tunjangan yang ideal bagi para anggota DPR yang baru.

Kudus Purnomo Wahidin Reporter
Fandy Hutari Editor

Tag Terkait

Berita Terkait