Wakil Ketua MPR Fraksi PPP Arsul Sani mengatakan Menhan Prabowo Subianto tak perlu memulangkan Habib Rizieq Shihab.
Wakil Ketua MPR Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Arsul Sani mengatakan Menhan Prabowo Subianto tak perlu memulangkan Habib Rizieq Shihab.
Menurut Anggota DPR itu, permintaan Persaudaraan Alumni 212 (PA 212) untuk memulangkan Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab bukanlah tugas Menteri Pertahanan Prabowo Subianto. Dia menegaskan, tak ada yang melarang Rizieq kembali ke Tanah Air.
"Begini, pertama soal kepulangan seseorang dari luar negeri, termasuk Habib Rizieq itu bukan tupoksinya (tugas pokok, dan fungsi) Menhan. Jadi kok kenapa dikaitkan dengan posisi Pak Prabowo sebagai Menhan?" kata Arsul di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (24/10).
Menurut Arsul, pada dasarnya tidak ada halangan terkait kepulangan Rizieq. Tidak ada keputusan dari Kementerian Hukum dan HAM yang menyatakan Rizeq ditangkal kembali ke Tanah Air.
"Artinya kalau mau pulang, setahu saya enggak terhalang. Jadi enggak usah juga dibawa pulang," kata Sekretaris Jenderal PPP ini.