Jelang pilkada Orient mengubah data alamatnya dari Jakarta ke Kupang.
Kementerian Dalam Negeri menjawab polemik status kependudukan bupati terpilih Sabu Raijua, Nusa Tenggara Timur, Orient P. Riwu Kore. Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri Zudan Arif Fakrulloh menyebut Orient warga negara Indonesia (WNI).
“Berdasarkan riwayat dalam database kependudukan, Orient P. Riwu Kore masih tercatat sebagai WNI,” kata Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri, Zudan Arif Fakrulloh, kepada wartawan, Rabu (3/2).
Zudan kemudian menjelaskan riwayata kependudukan Orient dari 1997 hingga 2020, yang tercatat sebagai WNI. Terakhir kali, menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2020, Orient kembali mengubah data alamatnya dari Jakarta Selatan ke Kelurahan Nunbaun Sabu, Kecamatan Oebobo, Kota Kupang.
“Orient P. Riwu Kore kemudian mengajukan permohonan pindah lagi melalui surat yang ditujukan kepada Kepala Suku Dinas Dukcapil Jakarta Selatan, pada 30 Juli 2020, dengan perihal permohonan penerbitan SKPWNI (Surat Keterangan Pindah WNI),” tukasnya.
Selanjut, Kepala Dinas Dukcapil Kota Kupang mengajukan permohonan surat penerbitan SKPWNI atas nama Orient kepada Kepala Suku Dinas Dukcapil Jakarta Selatan dengan nomor surat DKPS.KK.470/651/VIII/2020.