Cak Imin bakal berkuasa penuh mengevaluasi kinerja fungsionaris dan memberhentikannya.
Susunan kepengurusan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) periode 2019-2024 rampung. Dalam susunan kepengurusan baru itu, Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar atau yang akrab disapa Cak Imin bakal didampingi tiga wakil ketua umum. Posisi sekretaris jenderal tak jadi dihapus.
Susunan kepengurusan diumumkan politikus PKB Ida Fauziyah di DPP PKB, Jakarta Pusat, Senin (26/8). Menurut Ida, susunan DPP PKB tersebut sudah mewakili keinginan Cak Imin selaku mandataris Muktamar VI PKB di Bali.
"Saya ingin bacakan konsiderennya tentang dewan pengurus. Dalam AD/ART kami, disebutkan dalam Pasal 16 ayat 4, bahwa ketua umum DPP partai bertugas, bertanggung jawab, berwenang dan berhak; untuk yang pertama, bertindak ke dalam maupun ke luar atas nama partai dan untuk eksistensi program dan kinerja partai," tutur Ida.
Dalam susunan kepengurusan yang baru, Ida didapuk menjadi Wakil Ketua Umum Kesra dan Perekonomian PKB. Selain Ida, Cak Imin juga bakal didampingi Hanif Dhakiri sebagai Wakil Ketua Umum Ideologi dan Kaderisasi dan Jazilul Fawaid selaku Wakil Ketua Umum Pemenangan Pemilu.
Posisi sekjen--yang sebelumnya sempat akan dihapus Cak Imin--diserahkan kepada M. Hasanuddin Wahid. Hasanuddin bakal didampingi enam wasekjen, yakni Anggia Ermarini, Risharyudi Triwibowo, Dita Indahsari, Syaiful Huda, Eem Marhamah, dan Hindun Anisa.