Rasio perpajakan Indonesia terus mengalami penurunan setiap tahunnya.
Ketua Dewan Pengurus Pusat Partai Keadilan Sejahtera (DPP PKS) Bidang Ekonomi dan Keuangan, Anis Byarwati mengatakan, secara umum rasio perpajakan Indonesia (tax ratio) terus mengalami penurunan setiap tahunnya.
“Dari 10,8% pada tahun 2015, menjadi sekitar 9,8% pada tahun 2019. Artinya, sebelum ada pandemi Covid-19, tren penurunan rasio pajak telah terjadi,” paparnya dalam webinar dengan judul “Catatan Politik Akhir Tahun 2020” yang disiarkan langsung oleh kanal Youtube PKS TV, Rabu (30/12).
Karenanya, lanjut Anis, dengan adanya pandemi Covid-19, pertumbuhan ekonomi Indonesia mengalami kontraksi yang menyebabkan terjadinya kondisi realisasi lebih rendah dibandingkan dengan target yang ditetapkan dalam APBN (tax shortfall).
Dia memperkirakan, pada akhir 2020 tax ratio hanya mencapai 7,9% dan pada akhir 2021 mencapai 8,18%. Anis juga menyebut bahwa ekspansi fiskal yang dilakukan oleh pemerintah guna menyokong perekonomian akibat imbas pandemi Covid-19, akan menyebabkan semakin lebarnya defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Nasional (APBN) tahun 2020.
Dari analisisnya, terlihat adanya pelebaran defisit fiskal dari 2,2% pada tahun 2019, yang meningkat ke angka 6,3% di 2020. Untuk 2021, ia memperkirakan masih akan terjadi defisit sebesar 5,7%.