Ongkos politik yang mahal memaksa sejumlah calon kepala daerah termasuk calon presiden menggalang dana dari publik (crowdfunding).
Upaya Mantan Presiden Amerika Serikat (AS) Barack Obama menggalang dana (crowdfunding) saat akan maju dalam pilpres 2008 terbilang sukses. Tak heran, cara tersebut lantas diadopsi sejumlah negara lainnya, termasuk di Indonesia.
Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) telah terlebih dahulu melakukan crowdfunding saat akan maju sebagai calon Gubernur DKI Jakarta pada 2017 lalu. Sementara, dari kalangan partai, Partai Solidaritas Indonesia (PSI) dan Gerindra juga melibatkan massa dalam pendanaan mereka.
Crowdfunding Gerindra ini dicurigai menjadi sinyalemen jika partai tersebut kekurangan modal, seperti yang disampaikan Wakil Ketua Dewan Pembina Gerindra, Hasyim Djoyohadikusumo. Apalagi sebelumnya, Prabowo Subianto sengaja mengulur waktu deklarasi pencapresan.
Namun, langkah Prabowo tersebut justru menuai apresiasi dari pengamat politik sekaligus peneliti Saiful Mujani Research & Consultants (SMRC) Sirojuddin Abbas. Menurutnya, cara itu menjadi bukti kedewasaan dalam berdemokrasi di mana partisipasi publik tak dipinggirkan. Ini juga dipercaya bisa memupus peluang munculnya oligarki politik. Berbeda jika dana partai hanya bersumber dari rente-rente ekonomi atau iuran internal parpol.
Menurutnya, jika crowdfunding dilakukan benar-benar demi menggaet dukungan massa, maka demokrasi akan lebih sehat.