Dana kampanye PDI Perjuangan terbanyak, Perindo paling sedikit. Jokowi-Maruf dari sumbangan perusahaan. Prabowo-Sandi dari kocek sendiri.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menerima laporan awal dana kampanye dari para peserta pemilu legislatif dan pemilu presiden sebelum batas akhir pada Minggu (23/9) pukul 18.00 WIB.
Dari laporan dana kampanye awal yang diterima KPU, ada perbandingan yang mencolok dari dua peserta pilpres, yakni pasangan calon presiden (capres) dan calon wakil presiden nomor (cawapres) urut 01 Joko Widodo-Maruf Amin dengan pasangan capres-cawapres nomor urut 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno.
Dalam laporannya ke KPU, dana kampanye awal pasangan capres-cawapres Joko Widodo (Jokowi)-Maruf Amin dilaporkan ke KPU sebesar Rp11 miliar, sedangkan pasangan Prabowo-Sandiaga sebesar Rp2 miliar.
Perwakilan tim bendahara Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-Maruf, Syafrizal, mengatakan dana awal tersebut terdiri atas uang tunai sebesar Rp8,5 miliar dan jasa senilai Rp2,5 miliar.
Dia mengaku dana tersebut telah dihimpun sejak 20 September 2018 dan berasal dari sumbangan perorangan serta beberapa perusahaan.