"Soal cadar (dan) celana cingkrang itu mah persoalan cemen. Pak Menteri tidak perlu ngurusin yang begituan."
Anggota Komisi VIII DPR RI Bukhori menilai Menteri Agama (Menag) Fachrul Razi gagal fokus dalam menyusun program Kemenag tahun 2020. Ketimbang melarang penggunaan cadar dan celana cingkrang, menurut Bukhori, akan lebih baik jika Menag membenahi kementeriannya yang dalam beberapa periode tersangkut kasus korupsi.
"Program sebagus apa pun tidak akan berhasil jika persoalan korupsi di tubuh Kemenag tidak dituntaskan sampai ke akar-akarnya. Memecat pegawai yang terbukti korupsi belum cukup. Perlu pembenahan serius secara sistemik," kata Bukhori di Gedung DPR, Senayan Jakarta, Jumat (8/11).
Dalam beberapa periode, Kemenag tersandung kasus korupsi. Pertama, pada kurun waktu 2001-2005. Ketika itu, Menteri Agama Said Agil Husin ALmunawar tersangkut kasus korupsi penyalahgunaan biaya haji dan dana abadi umat.
Kedua, kasus korupsi pengadaan Alquran dan laboratorium madrasah pada periode 2011-2012. Ketiga, kasus korupsi penyalahgunaan biaya haji dan dana operasional menteri yang menyeret Menteri Agama Suryadharma Ali pada 2009-2014.
Terakhir, kasus suap jual beli jabatan di lingkungan Kemenag yang menyeret mantan Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Romahurmuziy. "Dan yang terjadi baru-baru saja pada 2019 terkait jual beli jabatan," kata politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu.