Dalam RDP pada Senin (30/1), Komisi VII DPR merekomendasikan pemberhentian Kepala BRIN.
Pencopotan Kepala Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Laksana Tri Handoko, dinilai lebih urgen daripada Presiden Joko Widodo (Jokowi) merombak (reshuffle) para menterinya. Pangkalnya, BRIN hingga kini masih dirundung masalah sejak berdiri nyaris 2 tahun lalu.
"Ini persoalan yang krusial bagi penataan kelembagaan riset dan inovasi nasional. Presiden harus menyetop kegaduhan yang terjadi di kalangan peneliti selama ini untuk kemudian secara bertahap merevitalisasi kelembagaan iptek nasional," tutur anggota Komisi VII DPR, Mulyanto, Kamis (2/2).
Dalam rapat dengar pendapat (RDP) pada Senin (30/1), Komisi VII DPR merekomendasikan pencopotan Kepala BRIN, Laksana Tri Handoko. Pangkalnya, bekas Kepala Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) itu dianggap gagal menyelesaikan berbagai masalah yang ada.
Mulyanto juga mendesak Presiden Jokowi turun tangan membereskan berbagai permasalahan di BRIN sebelum terlambat. Dirinya berpendapat, Jokowi jangan membiarkan kemerosotan pengembangan riset dan inovasi berlarut-larut bahkan semakin terpuruk.
"Presiden Jokowi tidak boleh membiarkan BRIN berjalan seperti sekarang ini, yang menyebabkan kelembagaan riset dan teknologi porak poranda, tidak tertata dengan baik, dan kinerjanya terus anjlok," tuturnya.