Politik

Darurat dinasti politik di Pilkada Serentak 2024

Jika dibandingkan dengan pilkada-pilkada serentak sebelumnya, jumlah kandidat yang terafiliasi politik dinasti meningkat pada Pilkada Serentak 2024.

Jumat, 22 November 2024 14:41

Wabah politik dinasti membekap Pilkada Serentak 2024. Hasil riset kolaborasi antara Institute for Advanced Research (IFAR) Unika Atma Jaya, Election Corner Fisipol Universitas Gadjah Mada (UGM), dan pusat riset politik dan pemerintahan PolGov UGM menemukan ada 605 calon dengan latar belakang politik dinasti ikut dalam pilkada serentak kali ini. 

Yang tergolong kandidat dari politik dinasti ialah para calon kepala daerah yang memiliki anggota keluarga yang pernah menjabat sebagai kepala pemerintahan atau legislator di tingkat nasional dan subnasional. Batasan keluarga mencakup suami, istri, anak, orangtua, kakak atau adik, cucu, paman atau bibi, menantu, ipar, besan, keponakan, dan sepupu. 

Menurut riset IFAR cs, para calon dari dinasti politik tersebar di 352 pilkada tingkat provinsi, kabupaten, dan kota. Dari 605 orang, , sebanyak 384 orang berstatus sebagai calon kepala daerah, baik itu gubernur, bupati, atau wali kota, serta sebanyak 221 orang maju sebagai calon wakil kepala daerah.

Jika dibandingkan dengan pilkada serentak sebelumnya, jumlah kandidat dari politik dinasti kali ini cenderung meningkat. Pada Pilkada Serentak 2017, terdapat 37 calon yang terafiliasi politik dinasti, sedangkan pada Pilkada Serentak 2018 tercatat sebanyak 109 kandidat dari dinasti. Pada Serentak 2020, angkanya naik jadi 160 kandidat. 

Analis politik dari Universitas Jember Muhammad Iqbal mengatakan maraknya kandidat dari dinasti politik di Pilkada Serentak 2024 mengindikasikan kualitas demokrasi Indonesia kian memburuk. Demokrasi Indonesia, kata dia, semakin bercorak aristokrasi.

Kudus Purnomo Wahidin Reporter
Christian D Simbolon Editor

Tag Terkait

Berita Terkait