Pemerintah dinilai keliru memotret persoalan Covid-19
Anggota Komisi I DPR RI, Fadli Zon menilai rencana penerapan status darurat sipil yang ingin diterapkan pemerintah dalam menangangi Covid-19 merupakan keputusan yang aneh dan berbahaya.
Status darurat kesehatan, kata dia, lebih tepat diberlakukan. Pasalnya, jelas Fadli, saat ini Indonesia tidak sedang menghadapi kekacauan keamanan. Melainkan krisis kesehatan lantaran semakin banyaknya korban coronavirus.
"Saya sebut aneh, karena yang sedang kita hadapi saat ini adalah krisis kesehatan, bukan kekacauan keamanan. Sehingga, opsi menerapkan darurat sipil tentu saja mengherankan," kata Fadli melalui keterangan tertulisnya, Rabu (1/4).
Menurutnya, pemikiran pemerintah dalam memotret Covid-19 sangatlah keliru. Pasalnya, kebijakan darurat sipil erat kaitannya dengan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 23 Tahun 1959 tentang Penetapan Keadaan Bahaya.
Bagi Fadli, jika ini diterapkan, maka yang dilakukan pemerintah mundur ke belakang. Hal itu disebabkan aturan mengenai darurat sipil sudah sangat usang.