Benny Wenda mengganggu iklim politik dan kehidupan sosial di Papua.
Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia (MPR RI) menganggap deklarasi kemerdekaan Papua Barat oleh Gerakan Persatuan Pembebasan untuk Papua Barat (ULMWP) Benny Wenda merupakan suatu tindakan makar.
"Sesungguhnya apa yang dilakukan oleh ULMWP dengan mendeklarasikan kesatuan republikan dengan menjadikannya Benny Wenda sebagai presiden Papua Barat, sudah sangat jelas merupakan perbuatan makar terhadap NKRI," kata Ketua MPR RI Bambang Soesatyo, saat konfrensi pers di Kemenko Polhukam, Kamis (3/12).
Pria yang akrab disapa Bamsoet itu menilai tindakan deklarasi Papua Barat merdeka telah sangat mengganggu iklim politik dan kehidupan sosial di Papua dan Tanah Air. Karena itu, dia meminta negara dapat menindak keras aktivis kemerdekaan Papua yang tinggal di Inggris tersebut.
"Saya sampaikan pesan bahwa negara harus bertindak tegas, apapun langkah yang diambil terkait upaya-upaya memisahkan diri atau merebut tanah air atau sebagai tanah air kita," tuturnya.
Politikus Partai Golkar juga mendukung pemerintah untuk mengambil tindakan tegas dan terukur termasuk melalui langkah diplomatik serta menggunakan alat negara untuk menjaga marwah dan mempertahankan kedaulatan NKRI terutama Papua Barat.