Sikap ini bagian dari ketegasan Partai Demokrat dan Partai Gerindra untuk mendukung pemberantasan korupsi.
Partai Demokrat dan Partai Gerindra menyatakan tidak akan mencalonkan mantan narapidana kasus korupsi di Pilkada 2020.
Sikap ini bagian dari ketegasan Partai Demokrat dan Partai Gerindra untuk mendukung pemberantasan korupsi, temasuk menolak upaya pelemahan terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Oleh karena itu, jika ada calon-calon yang diusung atau muncul yang berkaitan dengan korupsi, tentu kami akan punya pikiran kuat untuk menolak," kata Sekjen Demokrat Hinca Panjaitan di Jakarta Convention Center, Jakarta, Rabu (11/12).
Partai Demokrat menolak eks narapidana kasus korupsi untuk memastikan calon kepala daerah bersih dan tak cacat moral.
"Kami ingin pastikan calon pemimpin ini bersih, tidak kotor oleh korupsi," jelasnya.