Polemik pengangkatan pejabat kepolisian Irjen Pol M. Iriawan sebagai PJ Gubernur Jawa Barat terus berlanjut.
Polemik pengangkatan pejabat kepolisian Irjen Pol M. Iriawan sebagai PJ Gubernur Jawa Barat terus berlanjut.
Sekretaris Fraksi Partai Demokrat DPR RI Didik Mukrianto menilai pelantikan Irjen Pol M. Iriawan sebagai Pj Gubernur Jawa Barat telah melanggar konstitusi sehingga fraksinya mendorong DPR membentuk Panitia Khusus Hak Angket untuk mengoreksi kebijakan tersebut.
"DPR harus menjadi penyeimbang dan pengawas jalannya pemerintahan, kami berpandangan saat yang tepat bagi Fraksi Demokrat DPR RI dan DPR RI menggunakan Hak Angket mengingatkan dan mengkoreksi pemerintah agar tidak terkoreksi oleh rakyat dan sejarah," kata Didik dilansir Antara, Selasa (19/6).
Didik menilai setiap kebijakan dan keputusan pemerintah mutlak harus konstitusional dan mendasarkannya kepada UU dan aturan yang berlaku.
Menurut dia, ada hal yang cukup serius yang harus disikapi dan dilakukan koreksi terhadap pemerintah karena diindikasikan melakukan pelanggaran terhadap Undang-Undang.