Sekretaris Daerah (Sekda) Jawa Barat nonaktif Iwa Karniwa resmi ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Sekretaris Daerah (Sekda) Jawa Barat nonaktif Iwa Karniwa resmi ditahan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Iwa ditahan setelah menjalani pemeriksaan perdananya sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap perizinan proyek Meikarta.
Iwa sudah mengenakan rompi oranye KPK dengan kondisi tangan terborgol saat keluar dari ruang pemeriksaan di Gedung Merah Putih, KPK, Kuningan, Jakarta, Jumat (30/8) sore, sekira pukul 17.25 WIB. Mukanya lesu.
Kepada awak media, Iwa mengungkapkan rasa syukur lantaran tim penyidik dapat menjalankan tugasnya secara profesional.
"Saya sudah menjalankan sesuai dengan prosedur. Saya akan mendukung proses hukum dan saya mendukung KPK untuk mengungkapkan kasus ini," ucap Iwa sebelum masuk ke mobil tahanan KPK.
Saat disinggung substansi pemeriksaan, Iwa enggan berkomentar. "Silakan (tanya) ke penasihat hukum. Terima kasih," kata dia.